Kabarborneoraya.com Kalsel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar busuknya praktik korupsi di tubuh otoritas pajak. Operasi tangkap tangan (OTT) terbaru kali ini menyasar pejabat pajak di Kalimantan Selatan (Kalsel), menegaskan bahwa penyakit lama di sektor penerimaan negara itu belum juga sembuh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, Rabu 4 Februari 2026, tim KPK menggerebek Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalsel. Sejumlah pejabat dan pihak terkait langsung diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di bawah pengawasan lembaga antirasuah.
Tak berhenti di Kalsel, KPK juga dikabarkan masih memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dan berada di Jakarta. Mereka berasal dari kalangan swasta hingga pejabat negara, membuka indikasi kuat bahwa praktik kotor ini tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari jejaring yang lebih luas.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT tersebut. Saat dikonfirmasi, ia hanya menjawab singkat namun tegas.
“Benar,” kata Fitroh kepada RMOL, Rabu siang, 4 Februari 2026.
OTT di Kalsel ini menambah daftar panjang skandal korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Sebelumnya, KPK juga menjerat pejabat pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara dalam OTT yang berlangsung pada Jumat 9 Januari hingga Sabtu 10 Januari 2026.
Rentetan OTT ini kembali memukul keras citra institusi pajak yang seharusnya menjadi tulang punggung penerimaan negara. Publik pun makin bertanya: sampai kapan praktik jual-beli kewenangan di sektor pajak dibiarkan berulang tanpa pembenahan sistemik dan sanksi yang benar-benar menjerakan.. (Kaki/kbr)

0 Komentar