Diduga milik “Pejabat”, Aparat tutup mata berdirinya bangunan di jalan Nuri banjarbaru melanggar sempadan jalan

 

 Kabarborneoraya.com, Banjarbaru

Pemerintah Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, kini mulai bertumbuhan   beberapa bangunan di wilayah tersebut rumah pribadi dan Rumah Toko   yang melanggar garis sempadan jalan sehingga menyulitkan dalam melakukan pelebaran jalan dan parkir Kendaraan Bermotor Ketika  dibutuhkan.

Dalam penelusuran  kabar borneoraya.com  dilapangan mendapat temuan yakni   Rumah Pribadi dimana bangunannya  melanggar garis sempadan jalan itu banyak berupa Rumah pribadi dan rumah toko (ruko),salah satunya rumah pribadi yang diduga milik salah satu pejabat daerah.

Ini dikatakan  Ketua Forum Kesejahteraan Peduli Masyarakat (FKPM) Riduan Rabu (28/9/22) pada kabarborneoraya.com. 

Menurutnya, bangunan tersebut yang melanggar garis sempadan jalan itu terdapat di Jalan Nuri yakni sekitar seberangan Mesjid kanzul hairat, Kecamatan Banjarbaru Utara Kelurahan Komet Kota Banjarbaru.

Bangunan yang melanggar tersebut sudah kami laporkan pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Banjarbaru, namun laporan hanya sebatas laporan saja,”Dinas PERKIM “ terkesan  tutup mata”.

Tidak adanya tindak lanjut dari pihak tersebut terhadap keberadaan bangunan itu  ,sangat disayangkan sampai saat ini masih berdiri kokoh.bebernya


Dengan adanya temuan ini  Riduan meminta pada Aparat terkait  jangan ada tebang pilih dalam penindakan kepada masyarakat,  tindak tegas dan jangan pandang sebelah mata saja tekan Riduan. (MP/kabar borneoraya)

Posting Komentar

0 Komentar