*MENUJU SEHAT dan BERKUALITAS, BANJARBARU PERLUAS AREA CFD*

kabarborneoraya.com : Banjarbaru Perencanaan Pelaksanaan Car Free Day (CFD) memiliki dasar hukum yakni Peraturan Walikota Banjarbaru (Erna Lisa Halaby) nomor 5 tahun 2026 dan akan diterapkan di sebagian ruas jalan Panglima Batur mulai 12 April 2026 pukul 06.00 - 09.00 WITA.  

Saat CFD berlangsung akses lalu lintas tidak ditutup sepenuhnya, karena masih ada sejumlah titik yang dapat digunakan untuk menyebrang jalan, diantaranya di kawasan jalan Pangeran Suriansyah Utara dan Selatan.

Ruas jalan CFD meliputi jalur putar balik U-turn depan PLN Kalselteng Banjarbaru hingga putar balik U-turn depan Masjid Khanzul Khairat Banjarbaru.

Dengan adanya CFD Pemko Banjarbaru membuka peluang bagi masyarakat atau Pelaku UMKM untuk berpartisipasi dengan syarat tidak berjualan diatas trotoar dan boleh berjualan dihalaman rumah atau toko namun harus koordinasi dengan pemiliknya.

Melalui Program CDF diharapkan dapat menjadi ruang aktivitas masyarakat di akhir pekan, sekali gus juga akan mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan mendongkrat pertumbuhan ekonomi warga masyarakat Banjarbaru.

Car Free Day (CFD) Banjarbaru sebelumnya hanya ada di lingkungan lingkaran lapangan Murdjani, mulai tgl 12 April 2026 Banjarbaru menambah area CFD sepanjang jalan Panglima Batur dari depan kantor PLN Kalselteng Banjarbaru hingga depan Masjid Khanzul Khairat Banjarbaru, ini adalah langkah strategis Pemerintah Kota Banjarbaru untuk menghadirkan ruang publik yang sehat dan nyaman bagi masyarakat.

*Kegiatan CFD Banjarbaru:*

- _Olahraga dan Rekreasi_: Masyarakat dapat berolahraga, bersepeda, atau berjalan kaki di sepanjang Jalan Panglima Batur yang steril dari kendaraan bermotor.

- _Pengembangan UMKM_: Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat berjualan di halaman rumah atau toko dengan izin pemilik, sehingga meningkatkan perekonomian lokal.

- _Peningkatan Kualitas Lingkungan_: CFD diharapkan dapat menurunkan emisi karbon dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ruang terbuka hijau.

*Aturan dan Ketentuan:*

- Jalan Panglima Batur akan ditutup total dari kendaraan bermotor selama CFD berlangsung.

- Masyarakat masih dapat menyeberang jalan di sisi utara dan selatan.

- Pedagang tidak diperbolehkan berjualan di trotoar jalan.

- Pengunjung harus menjaga kebersihan dan ketertiban. ¹ ² ³

Dengan CFD, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membuat Banjarbaru lebih seimbang dan berkelanjutan. 

Semoga Banjarbaru makin nyaman dan udara terasa makin segar. Ayo kita  bersantai sambil wisata ria sambil gerak jalan ria di setiap Minggu pagi, demikian ucap Walikota Banjarbaru Erna Lisa Halaby. (Hart/KBR.Com)

Posting Komentar

0 Komentar