BANJARMASIN, Kabarborneoraya.com — Pemburukan kualitas udara akibat kabut asap di Kota Banjarmasin menyita perhatian serius pemerintah daerah.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin mengambil langkah tegas dengan melarang penuh seluruh aktivitas luar ruangan (outdoor) bagi peserta didik dan tenaga pendidik.
Langkah preventif ini mengacu pada pedoman keselamatan dari Kementerian Pendidikan guna meminimalkan risiko paparan asap pekat yang dapat mengganggu kesehatan komunitas sekolah.
Kendati aturan diperketat, Disdik memastikan bahwa agenda perlombaan siswa tidak sepenuhnya dihentikan. Pembatasan ketat diterapkan, terutama bagi perlombaan berjenjang yang bermuara hingga tingkat provinsi, seperti Festival Tunas Bangsa. Seluruh kompetisi wajib dialihkan ke dalam ruangan (indoor) dan berlangsung tanpa kehadiran penonton maupun suporter.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, menjelaskan bahwa perlombaan berjenjang tetap dipertahankan agar tidak mengganggu tahapan seleksi siswa.
”Tidak ada suporter, hanya peserta yang mengikuti lomba. Apalagi ada perlombaan yang berjenjang dari tingkat provinsi sampai tingkat kota. Jadi, tidak mungkin dibatalkan. Makanya, seperti lomba Festival Tunas Bangsa tetap dilaksanakan,” kata Ryan, Selasa (20/10/2026).
Guna memastikan perlindungan maksimal, Disdik mengimbau pihak sekolah untuk memindahkan tempat pelaksanaan agenda outdoor ke lokasi tertutup atau menunda jadwalnya hingga kondisi udara kembali membaik.
”Kalau ada kegiatan yang sifatnya digelar di luar ruangan, disarankan dipindah ke dalam ruangan atau bisa diundur pelaksanaannya,” tuturnya.
Selain penyesuaian lokasi kegiatan, penggunaan masker juga diwajibkan bagi siswa dan guru pendamping, khususnya saat melakukan perjalanan dari rumah menuju sekolah maupun tempat acara.
Sementara itu, terkait dengan skema kerja fleksibel (Work From Home/WFH), para guru tetap diizinkan mengikuti pengarahan dan bimbingan teknis (bimtek).
Partisipasi dalam bimtek tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bukti laporan pelaksanaan kerja Work From Anywhere (WFA) sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ryan kembali menegaskan agar seluruh satuan pendidikan di Kota Banjarmasin peka dan adaptif terhadap dinamika kualitas udara saat ini.
”Karena sesuai pedoman dari Kementerian Pendidikan untuk tidak melakukan kegiatan di luar ruangan,” tandasnya.
Melalui kebijakan yang terukur ini, Disdik Banjarmasin berharap proses seleksi dan bakat siswa dapat terus berjalan tanpa melupakan prioritas utama, yakni kesehatan dan keselamatan anak didik dari ancaman ISPA akibat kabut asap. (Rian/tlk.B)

0 Komentar