*Dinas PUPR HSS, Akui Ada Pengurangan Volume Pekerjaan Paket Tahun 2024*

Kabarborneoraya.com : Kandangan 

Pelaksanaan 50 paket proyek pada Dinas Pejerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) TA 2024 telah ditemukan dalam pelaksanaannya tidak sesuai kontrak, spesikasi, kekurangan volume pekerjaan dan lain-lsinnya yang mengakibatkan indikasi kerugian negara sebesar Rp.3.392.551.842,00,- miliar dari nilai kontrak sebesar Rp.209.466.120.686,00,- miliar dengan rincian sebagai berikut :

Terdapat kekurangan volume atas 21 paket pekerjaan gedung dan bangunan sebesar Rp.2.059.454.691,00,- miliar dari nilai kontrak RP.145.728.785.872,00,- miliar.

Dan terdapat kekurangan volume atas 29 paket pekerjaan jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp.,1.658.068.801,00,- miliar dari nilai kontrak RP.63.736.334.814,00,- miliar.

Atas indikasi kerugian negara itu, telah ada pengembalian ke Kas Daerah sebesar Rp.1.333.097.789,00,- miliar dari nilai indikasi kerugian negera tersebut sebesar Rp.3.392.551.842,00 miliar. namun masih ada sisa kerugian negara yang belum dikembalikan yakni sebesar Rp.2.059.454.053 miliar. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Hj. Rahmawaty, ST. MT menanggapi secara tertulis mengenai hal tersebut untuk menjawab pertanyaan atas konfirmasi awak media ini.

Rahmawaty mengatakan, Bahwa benar terdapat rekomendasi atas kekurangan volume pekerjaan pada beberapa paket pekerjaan tahun 2024 berdasarkan hasil pemeriksaan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) telah menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai sisa potensi kerugian negara sebesar lebih dari Rp.2 miliar yang belum dikembalikan ke Kas Daerah, Rahmawaty tidak memberikan penjelasan secara rinci.

Ia hanya menyatakan bahwa data yang menjadi dasar pertanyaan tersebut merupakan data lama dan tidak lagi mencerminkan kondisi terkini.

Data tersebut sudah lama dan tidak relevan dengan kondisi saat ini, katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai status penyelesaian sisa temuan senilai Rp2,05 miliar tersebut maupun apakah telah dilakukan pengembalian tambahan setelah data pemeriksaan dimaksud diterbitkan..(sp/kbr)

Posting Komentar

0 Komentar