BGN Hentikan sementara oprasional SPPG Pantai Batung HST Usai Pemberitaan Viral

Kabarborneoraya.com : Barabai Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pantai Batung, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) usai adanya pemberitaan viral.

"Penutupan operasional sementara ini juga berdasarkane pertimbangan Pimpinan BGN terkait terjadinya Kejadian Menonjol (KM) berupa temuan makanan MBG yang didistribusikan tidak layak konsumsi yaitu jeruk dalam kondisi benyek dan kentang yang berlendir, serta pemberitaan viral mengenai hal tersebut," kata Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III, Rudi Setiawan dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor 605/D.TWS/02/2026 tertanggal 26 Februari 2026 yang ditujukan kepada Kepala SPPG Pantai Batung HST menyusul viralnya menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di HST di media sosial yang diduga menyediakan makanan tidak layak konsumsi.

Dalam surat yang bersifat segera itu, BGN menyebutkan keputusan diambil berdasarkan laporan pengaduan dari Koordinator Regional dan Kepala SPPG, hasil investigasi singkat di lapangan, serta pertimbangan pimpinan terkait dugaan Kejadian Menonjol (KM).

Disebutkan, penutupan sementara ini dalam rangka investigasi dan penyelesaian masalah terkait makanan yang tidak layak dikonsumsi dan pemberitaan viral, maka SPPG Pantai Batung HST diberhentikan operasionalnya sampai dinyatakan sesuai dengan ketentuan.

"Penghentian operasional ini juga mengacu pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 tanggal 29 September 2025 tentang Percepatan Pengelolaan Keamanan Pangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi," lanjutnya.

SPPG yang dihentikan ini merupakan satu dari 12 unit dapur SPPG yang telah beroperasi selama sekitar 11 bulan di Kabupaten HST danmelayani penyaluran program MBG bagi para penerima manfaat di sejumlah wilayah.

Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG HST Sadillah saat dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan adanya penghentian operasional SPPG Pantai Batung.

“Benar itu Om,” ujar Sa'dillah di Barabai, Sabtu.

Pihaknya juga sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat HST atas temuan menu MBG yang tidak layak konsumsi hingga menjadi sorotan masyarakat dan akan berusaha melakukan evaluasi menyeluruh terkait standar keamanan pangan.

Adapun operasional SPPG yang terdampak baru dapat kembali berjalan setelah dinyatakan memenuhi ketentuan yang berlaku dan mendapat persetujuan dari pihak berwenang setelah adanya perbaikan.. (Ant/kbr)

Posting Komentar

0 Komentar