Kabarborneoraya.com : Banjarmasin Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menyiapkan skema tali asih bagi warga terdampak pembangunan Bendungan Riam Kiwa, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, sebagai bagian dari dukungan daerah terhadap proyek strategis yang menjadi kewenangan pemerintah pusat itu.
Gubernur Kalsel Muhidin di Banjarmasin, Kamis, mengatakan pembangunan bendungan merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan pemerintah daerah berperan dalam proses pembebasan lahan sesuai ketentuan.
“Kendala muncul karena sebagian warga menempati kawasan yang masuk wilayah kehutanan. Berdasarkan aturan, lahan dalam kawasan hutan tidak dapat diberikan ganti rugi, melainkan hanya tali asih dengan nilai yang telah ditetapkan sesuai kategori yang berlaku,” ucapnya.
Dia menjelaskan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota tidak diperbolehkan memberikan ganti rugi pada lahan berstatus kawasan kehutanan, kecuali lahan dengan status hak pengelolaan lahan (HPL).
“Kalau masuk kawasan kehutanan tidak boleh ganti rugi, hanya tali asih. Itu pun nilainya tidak boleh melebihi ketentuan,” katanya.
Ia menyebutkan dana pembangunan Bendungan Riam Kiwa telah disiapkan pemerintah pusat dan saat ini tinggal memasuki tahap pelaksanaan, sehingga penyelesaian persoalan di lapangan menjadi penting agar realisasi berjalan lancar.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah daerah bersama pihak balai terkait akan membahas mekanisme pemberian tali asih agar tidak menyalahi ketentuan hukum yang berlaku.
“Pembahasan lanjutan akan melibatkan tim terpadu yang terdiri atas unsur Pemprov Kalsel, Pemerintah Kabupaten Banjar, serta aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian guna memastikan proses berjalan sesuai aturan,” ujar Gubernur Kalsel Muhidin.
Pembangunan Bendungan Riam Kiwa dirancang untuk mengatasi banjir yang terus menerus terjadi di wilayah itu setiap musim penghujan yang biasanya terjadi periode akhir tahun pada Desember hingga memasuki awal tahun pada Januari. (Ant/kbr)

0 Komentar