ZAKAT FiTRAH dan BERZAKAT adalah pembersih Diri

Kabarborneoraya.com : Banjarbaru Alhamdulillah dipenghujung Ramadhan yaitu 30 Ramadhan 1447 Hijriah bertepatan hari Jum'at 20 Maret 2026. Tidak terasa umat muslim yang beribadah puasa ramadhan memasuki hari ke-30, sehingga tunailah puasa ramadhan 1447 Hijriah.

Di Masjid Al-Ikhlas Banjarbaru pelaksanaan Sholat Jum'at bertindak selaku khatib dan Imam adalah Ustadz Abdurrasyid dari Banjarbaru.

Jamaah Masjid Al-Ikhlas Banjarbaru nampak dengan hitmat mendengarkan khutbah yang disampaikan oleh ustadz Abdurrasyid lulusan Tahfidz Qur'an Al-Ikhsan Banjarmasin tahun 2016.  

Ustadz Abdurrasyid mengawali Khutbahnya tidak lupa mengajak jama'ah untuk bersyukur kepada Allah SWT atas nikmat yang telah diberikan kepada kita semua.

Ustadz Abdurrasyid dalam khutbahnya dengan tema Zakat fitrah pembersih diri orang yang berzakat. 

Zakat fitrah adalah diwajibkan bagi setiap orang Islam tanpa terkecuali apakah ia budak, orang merdeka pria maupun wanita, kecil, muda-tua, apakah ia termasuk orang kaya atau miskin. Orang yang bebas dari zakat fitrah adalah orang yang dalam rumahnya tidak tersedia bahan makanan baginya.

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim, sebagai pembersih diri dari dosa-dosa kecil.

Dalam Islam, zakat fitrah dianggap sebagai pembersih diri orang yang berzakat karena ;

Membersihkan diri dari dosa-dosa kecil selama ramadhan, menghapus kesalahan yang mungkin dilakukan selama ramadhan, meningkatkan kesadaran spiritual dan keimanan menjadi lebih dekati dengan Allah.

Demikian cuplikan singkat isi khutbah Jum'at yang disampaikan kan oleh Ustadz Abdurrasyid dari Banjarbaru. (Hart/KBR.Com)

Posting Komentar

0 Komentar