Kabarborneoraya.com : Kalsel Penyidik KPK mengamankan tiga orang saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
KPK mengungkapkan, salah satu yang ditangkap adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo.
"KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Selain Mulyono, KPK juga menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta.
Budi Prasetyo menambahkan, ketiga orang itu selanjutnya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Penangkapan tiga orang dalam OTT di KPP Madya Banjarmasin dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Fitroh mengemukakan, OTT tersebut berkaitan dengan kasus restitusi pajak.
Sebagai informasi, restitusi pajak merupakan proses pengajuan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak kepada negara.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari operasi senyap di Kalimantan Selatan, KPK menyita uang sekitar Rp 1 miliar.
“Terkait dengan barang bukti, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar satu miliar lebih,” katanya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum ketiga orang yang ditangkap Tersebut. (Literasi online/kbr)

0 Komentar