Warga Alalak, H Budi Inginkan Kejelasan Pengelolaan Makam Sultan Suriansyah


Kabar Borneo raya.com Banjarmasin bertempat jln HKSN komplek Dasamaya 2 RT 16 kelurahan Alalak Selatan Banjarmasin Utara 6 LSM yg tergabung dlm (Forak ) forum Rakyat Kalsel. Yg di ketuai Syamsul  Ma.arif  Rabu (14/9) Melakukan pendampingan kepada warga /Makam Sultan Suriansyah yaitu LSM  Forbes  sangga Banua JARKOT GEMPITA BATAMAT dan KLH  pengelolaan makam Sultan Suriansyah ada 2 kubu yg pertama di kelola Syarifudin  dan yg ke dua  kubu H.Budi SH Ternyata setelah Pengelolaan 2 kubu tersebut tadinya mereka bekerjasama. Namun setelah berjalan seiring waktu terjadi konflik sehingga pengelolaan disana diambil alih oleh Pemko Banjarmasin.

Inti dari hal itu tujuan Gabungan LSM FORAK  Kalsel inginkan secepatnya dr Pemko Banjarmasin memberikan keputusan Kepengurusan Makam Pengeleolaan makam sultan suriansyah. Selama 2 tahun sk Pemko hanya sementara. yang ditetapkan oleh Tim Percepatan Penyelesaian konflik 2 kubu makam yang di Ketuai Pemko Bjm Doyo Pujadi Asisten 1 Bjm. Dr pihak H.Budi kubu 2 siap untuk kepengurusan makam Sultan Suriansyah menjadi gawi sabumi atau  sama sama

H Budi cs dengan di pasilitasi LSM Forak Kalsel inginkan agar kejelasan kepengurusan makam sultan Suriansyah , Selama 2 tahun tak ada kejelasan tentang SK dari makam.

Masyarakat mempertanyakan kepastian pembentukan Badan Pengelola Makam Sultan Suriansyah atau Makam Raja Banjar yang tertampung di dalam SK Wali Kota nomor 563 tahun 2020.

Lambannya penanganan penyelesaian sengketa pengelolaan menjadi dasar LSM Forak Kalsel  untuk mendampingi warga mereka meminta sesegeranya dibentuk badan pengelola makam sultan suriansyah di dalam unit pelaksana teknis daerah atau UPTD Kawasan Wisata Banjarmasin.Agar konflik saling klaim juriat soal pengelolaan Makam Sultan Suriansyah segera selesai."


Kita meminta kepastian Wali Kota terkait SK yang dia tulis, karena selama ini kami lihat agak lambat kerjanya," ungkap  ketua forum Forak Kalsel  Syamsul Ma.arif 

Agar Makam Sultan Suriansyah yang berstatus cagar budaya dapat dikelola sama sama dan SK nya hrs jls ujar Syamsul...(MHD)

Posting Komentar

0 Komentar