SMA TERBUKA DI KABUPATEN DI USUL KAN UNTUK DI BUATKAN PAYUNG HUKUM


 kabar Borneo raya.com Banjar..SMA Terbuka di Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, pada dasarnya ketika itu untuk mengatasi masih rendahnya angka partisipasi kasar atau APK  Kabupaten Banjar. Sehingga Mendikbud melalui Dirjen SMA membolehkan dibukanya SMA terbuka untuk wilayah Kabupaten Banjar, meliputi Kecamatan Gambut, Astambul, Mataraman dan Banjar. Sedangkan dana operasionalnya sepenuhnya diberikan dan di tanggung oleh Dirjen SMA yang berjalan lamanya hampir 3 tahun. Namun sekarang kelangsungan SMA Terbuka tersebut, tetap dilaksanakan dana operasionalnya sudah di stop oleh Dirjen SMA dan bebankan pada dana bantuan operasional sekolah atau BOS di masing" pihak sekolah yang melaksanakan. Kepala SMAN 1 Gambut Indriyono MPd dikonfirmasi Kabar Borneo raya.com diruang kerjanya mengatakan, peserta didik SMA Terbuka cukup signifikan, Kamis (22/9/22). Untuk SMA Terbuka Gambut jelasnya, memang awal dibuka peminatnya peserta hampir 200 orang. Sekarang  berkurang kemungkinan APK Kabupaten Banjar mulai membaik, dan bagi calon peserta didik SMA Terbuka sekarang ada ketentuan diantaranya batas usia hanya 21 tahun dan belum kawin. Lain sebelumnya ujar Indriyono usia bebas dan sebagian ada yang kawin.  Hanya saja saat ini untuk dana operasionalnya dibebankan atau di tanggung dari dana Bos. Semantara dana BOS yang diberikan pemerintah sesuai laporan jumlah peserta didik reguler. Sedangkan pemerintah daerah propinsi Kalimantan Selatan maupun Kabupaten Banjar belum ada bantuan, karena sejatinya belum mengenal keberadaan SMA Terbuka atau mengetahuinya. Untuk itu pihaknya kata Indriyono dengan SMA Terbuka lainnya di Kabupaten Banjar melalui Diknas Propinsi Kalimantan Selatan mencoba mengusulkan untuk dibuatkan payung hukum. Sehingga kalau memiliki payung hukum dalam bentuk PERDA kegiatan operasional SMA Terbuka sangat jelas dalam pertanggungjawabannya. Ditanya sejauh mana upaya yang dilakukan menurut Indriyono mantan Kepala SMAN 1 Mataraman ini sekarang dalam proses dan dipelajari pihak" terkait. Disinggung proses membelajaraan peserta didik SMA Terbuka melalui belajar jarak jauh BJJ, dan seminggu sekali diadakan pertemuan. Sekarang peralatan belajar menggunakan tabe bantuan dari Dirjen SMA untuk peserta didik sebagian ada yang rusak dan tidak bisa dipergunakan lagi pungkasnya. (hafrud)

Posting Komentar

0 Komentar