Mediapublik.com : Banjarmasin 29 Juni 2026 — Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Lambung Mangkurat (LKBH ULM) menggelar seminar nasional secara daring dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-55 lembaga tersebut, Senin (29/6) dari pukul 14.00 hingga 16.00 Wita.
Webinar bertajuk “Implementasi KUHAP Baru dan Penguatan Peran Bantuan Hukum dalam Mewujudkan Akses Keadilan” ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur penegak hukum dan akademisi, sebagai upaya memperkaya perspektif dalam pembaruan hukum acara pidana di Indonesia.
Kegiatan dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, Dr. Achmad Faishal, yang menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, dan lembaga bantuan hukum dalam memastikan implementasi KUHAP baru berjalan efektif dan berkeadilan.
Ketua LKBH ULM, Dr. Mulyani Zulaeha, dalam sambutannya menyampaikan bahwa momentum HUT ke-55 menjadi refleksi sekaligus penguatan komitmen lembaga dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan, Dr. Muhammad Yusman, menjelaskan bahwa penyelenggaraan webinar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai arah pembaruan KUHAP serta implikasinya terhadap praktik bantuan hukum di Indonesia.
“Diskursus ini penting agar seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama dalam mengawal implementasi KUHAP baru, terutama dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Webinar nasional ini menghadirkan sejumlah narasumber ahli, yakni Kompol. Supian, S.Sos dari Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Dr. Dinar Kripsiaji dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, serta dua akademisi yakni Dr. Anang Shophan Tornado dari Fakultas Hukum ULM dan Hilyatul Asfia dari Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya dan acara dipandu oleh moderator Cindyva Thalia Mustika dari Dosen FH ULM.
Para narasumber mengupas berbagai aspek strategis dalam implementasi KUHAP baru, mulai dari perspektif penegakan hukum, tantangan kelembagaan, hingga peran vital bantuan hukum dalam menjamin pemberian akses keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.
Melalui kegiatan ini, LKBH ULM berharap dapat mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih responsif, transparan, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat reformasi hukum di Indonesia..(kbr)


0 Komentar